Dukungan Hukum untuk Arif Rachman, Verry Mulyadi: Pemuda Pancasila Sumbar Tuntut Penuntasan Kasus Penganiayaan

    Dukungan Hukum untuk Arif Rachman, Verry Mulyadi: Pemuda Pancasila Sumbar Tuntut Penuntasan Kasus Penganiayaan

    Padang, - Ketua Majelis Perwakilan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Barat, Verry Mulyadi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan yang dialami Arif Rachman. 

    Arif, yang menjabat sebagai Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid, juga merupakan Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.

     Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor STTL/B/5591/IX/2024/SPKT.

    Dalam konferensi pers yang digelar di markas Pemuda Pancasila, Verry Mulyadi menekankan pentingnya penuntasan kasus ini. "Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menuntaskan kasus ini. Tindakan penganiayaan tidak bisa ditolerir, terutama terhadap individu yang berkontribusi bagi organisasi dan masyarakat, " ungkap Verry dengan nada serius.

    Lebih lanjut, Verry menyoroti dampak dari kudeta yang terjadi di tubuh Kadin, yang kini membayangi Arsjad Rasjid. "Kami sangat menyayangkan situasi ini. Penggerogotan posisi di Kadin adalah masalah serius yang perlu segera diselesaikan. Saya telah berkomunikasi langsung dengan Waketum Arsjad Rasjid setelah mendengar kabar tersebut. Beliau berkomitmen untuk mengambil langkah hukum dan kami semua akan mendukungnya, " tambahnya.

    Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam organisasi, dan Verry menegaskan pentingnya solidaritas di antara anggota Pemuda Pancasila. "Kami adalah satu kesatuan yang harus saling mendukung, terutama dalam menghadapi ancaman terhadap integritas organisasi kita, " katanya. 

    Verry berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan integritas Kadin serta Pemuda Pancasila.

    Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian internal organisasi, tetapi juga menarik perhatian publik dan media. Dengan dukungan dari MPW Pemuda Pancasila, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum dan keadilan. 

    "Kami ingin agar kasus ini tidak hanya diusut tuntas, tetapi juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga marwah organisasi dan melawan segala bentuk kekerasan, " tutup Verry Mulyadi.

    Dengan pernyataan tegas ini, Pemuda Pancasila Sumbar menunjukkan komitmennya dalam membela anggotanya dan menegakkan keadilan di tengah situasi yang penuh tantangan.

    Seperti diketahui, Selain bagian dari Kamar Dagang Industri Indonesia, Arsjad Rasjid sendiri juga merupakan keluarga besar dari Pemuda Pancasila. Arsjad Rasjid menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) MPN Pemuda Pancasila. (*)

    padang sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasaman Gelar Peringatan Maulid Nabi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

    Berita terkait